Layanan Firma Kantor Hukum Irfan Akhyari & Associates
Layanan Firma Kantor Hukum Irfan Akhyari & Associates
Irfan Akhyari & Associates merupakan kantor advokat yang didirikan pada tahun 2015 oleh Irfan Akhyari, S.H., M.H dan Jonlesvik Marulitua Sinaga, S.H., M.H dalam rangka memberikan pelayanan jasa hukum kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, integritas dan profesionalitas.
Beliau bersama rekan-rekan pengacara bergerak untuk membantu masyarakat. Baik perorangan, masalah keluarga, kelompok organisasi, dan juga sengketa perusahaan. Dengan berdirinya lembaga hukum firma, tentu memiliki visi dan tujuan dalam menegakkan keadilan hukum.
VISI
- Menjadi Law Firm yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika dan profesionalisme dengan memberikan pelayanan yang berorientasi kepada prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan.
MISI
- Memberikan pelayanan prima dan solusi objektif kepada klien.
- Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi.
- Melaksanakan tata kolega dan kode etik advokat dengan penuh tanggung jawab dan bermartabat.
Kami siap menjadi jasa advokat dan atau konsultan hukum secara transparan, jujur, adil, dan tidak memihak orang manapun yang berbuat kesalahan. Karena sejatinya keadilan hukum dan agar mendapatkan hak-hak para masyarakat secara pantas dan seadil-adilnya.
Baca juga : Jasa Pengacara Artis Profesional dan Berpengalaman
Anda yang sedang butuh jasa pengacara, maka kami bisa menjadi solusi dan pilihan terbaik lawyer profesional dan juga berpengalaman. Konsultasi perkara hukum guna memenangkan hasil keputusan sesuai dengan harapan klien sehingga tercapainya hukum yang adil.
Kami menyediakan layanan advokasi dan pendampingan hukum baik kepentingan pribadi, kelompok, atau perusahaan. Meliputi segala aspek perkara hukum seperti hukum pidana, perdata, hak intelektual, hukum asuransi, perbankan, dan sebagainya.
Layanan kami berikan bisa digambarkan sebagai berikut.
- Menjadi penasihat hukum bagi klien dan seluruh anggotanya yang terlibat
- Layanan advokat ( mengawasi & menyelidiki ) dan pengacara ( mendampingi ) klien dalam menghadapi perkara hukumnya.
- Membantu dan merencanakan surat-surat izin, dan bukti hukum yang berlaku seperti naskah perjanjian, surat utang-piutang, dan atau bukti pelanggaran hukum oleh lawan.
- Mempersiapkan segala permasalahan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi.
- Menyelesaikan perkara seperti sengketa tanah, hak warisan, pembuatan sertfikat, jual beli tanah, dan lainnya.
- Mengurus surat legalitas yang berhubungan dengan perusahaan dan atau perorangan.
- Menangani persilihan tentang ketenagakerjaan dan program imigrasi, pembuatan peraturan suatu perusahaan, dan surat kerja bersama antar perusahaan, dan lain sebagainya.
Kami siap melakukan yang terbaik dengan hasil maksimal agar-agar hak-hak klien kami bisa didapat sesuai dengan harapannya tanpa ada mengalami kerugian diantara kedua belah pihak. Dapatkan layanan pengacara dan pendampingan hukum sekarang. Hubungi kami…